You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A Bentuk Tim Untuk Monitor Renovasi 32 Kantor Lurah-Camat
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

DPRD akan Bentuk Tim Monitoring Renovasi Kelurahan-Kecamatan

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan membentuk tim monitoring renovasi kantor kelurahan dan kecamatan yang akan dilaksanakan di 32 titik mulai tahun 2018.

Kita ingin membentuk tim khusus untuk memonitor pelaksanaan renovasi ini supaya bisa menjadi contoh pembangunan di tahun berikutnya

Anggaran renovasi kantor kelurahan dan kecamatan itu sendiri telah dialokasikan dalam Rancangan APBD 2018 dengan nilai Rp 174,4 miliar.

"Kita ingin membentuk tim khusus untuk memonitor pelaksanaan renovasi ini supaya bisa menjadi contoh pembangunan di tahun berikutnya," ujar Syarif, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/11).

Renovasi 32 Kantor Kelurahan-Kecamatan Dimulai 2018

Syarif menuturkan, monitoring ini juga dilakukan untuk mengantisipasi kegagalan renovasi yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Karena ini penting menyangkut pelayanan buat masyarakat. Kalau kantor masih konvensional, sempit, bagaimana pelayanan bisa optimal," tandasnya.

Seperti diketahui, dalam Rancangan APBD 2018, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) DKI Jakarta mengusulkan anggaran untuk renovasi kantor kelurahan dan kecamatan berikut rumah dinas lurah serta camat di 32 lokasi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30554 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2939 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2792 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1955 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1359 personFakhrizal Fakhri